"Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu mengecek legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan.
Aldison juga menegaskan bahwa setiap entitas yang melakukan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti. Jika tidak, Bappebti akan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasan menjelaskan, Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
“Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs web
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ucap Aldison.
Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan,” jelas Kasan.
Pentingnya bursa ini tidak disanksikan. Pengalaman pahit krisi ekonomi mengajarkan bahwa betapa mahalnya ongkos yang harus di bayar jika kita mengabaikan pentingnya manajemen risiko. Sebagai penghasil komoditi yang besar didunia, indonesia berkepentingan untuk memiliki bursa sendiri, sehingga dapat membentuk harga lokal yang jadi acuan international dan bukan ditentukan oleh negara lain, sehingga memudahkan pemasaran komoditi tersebut dan penyebarluasan informasi keprodusen prosesor dan konsumen memberi nilai tambah bagi petani kita dan membuka lapangan kerja baru. Bursa berjangka berjangka di indonesia sangat potensial untuk memperdagangkan kontrak-kontrak komoditi yang banyak dihasilkan di indonesia seperti berjangka kayu lapis, minyak mentah (jenis minas), termasuk jugakontrak keuangan seperti indeks saham dan obligasi sangat potensialmuntuk di perdagangkan.
“Untuk itu, sebelum memutuskan berinvestasi, masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaannya serta mempelajari serta mengenali risiko investasi tersebut.
one. Perdagangan Ilegal Perdagangan atau perniagaan pada umumnya ialah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu ditempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud untuk memperoleh keuntungan. Dalam Buku I Bab one Pasal 2 sampai dengan Pasal 5 KUHD diatur tentang pedagang dan perbuatan perdagangan. Pedagang adalah orang yang melakukan perbuatan perdagangan sebagai pekerjaan sehari-hari (Pasal two KUHD). Pengertian perdagangan atau perniagaan dalam Pasal 3 Kitab Undang-Undang Hukum 24 Dagang (KUHD) adalah membeli barang untuk dijual kembali dalam jumlah banyak atau sedikit, masih berupa bahan atau sudah jadi, atau hanya untuk disewakan pemakaiannya. Perbuatan perdagangan dalam pasal ini hanya meliputi perbuatan membeli, tidak meliputi perbuatan menjual. Menjual adalah tujuan dari perbuatan membeli, padahal menurut ketentuan Pasal 4 KUHD perbuatan menjual termasuk juga dalam perbuatan perdagangan.
Pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.
Tujuan dari kegiatan jual dan beli komoditas tersebut tidak lain untuk mendapatkan keuntungan. Dalam konteks yang lebih umum, indeks, valuta asing dan instrumen juga dapat digolongkan situs web sebagai komoditas.
Selain itu, untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka di Indonesia, setiap pihak wajib memiliki izin usaha yang diterbitkan oleh Bappebti.
Padahal perlu diingat, bahwa penyetoran dana margin nasabah harus ditujukan ke rekening segregated account pialang berjangka yang bersangkutan yang telah terdaftar dan disetujui oleh Bappebti.
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.